Kamis, 22 Oktober 2020

opini omnibus law

 

Apa Kabar Rakyat Jelata?

20 oktober 2020

 

Opini UU Cipta Kerja Omnibus Law

Penulis : Niken Eka Maharani Elkhori

 

Assalamualaikum wr wb.

 

Rapat paripurna ke 7  DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang  (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang yang sah , nah UU tersebut juga telah disetujui oleh7 fraksi diantaranya PDIP,Golkar,Gerindra,NasDem,PKB,PPP dan PAN . Tetapi ada juga fraksi yang menolak atau tidak setuju yaitu partai Demokrat dan PKS.Tidak ketinggalan juga Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) menolak secara tegas dan menyatakan Mosi Tidak Percaya terhadap RUU Omnibus Law.

Mereka mengadakan rapat pada 05 oktober 2020.

Sebelum disahkan,wakil ketua DPR RI Azis Syamsudin mempersilahkan ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas untuk membacakan laporan panitia kerja.Namun dalam perjalanannya  diwarnai percekcokan , perdebatan hingga menimbulkan ketegangan dalam Gedung DPR, para pihak yang menolak tidak mau kalah bicara karena UU ini mengandung aturan yang menguntungkan para pengusaha dan menyesengsarakan rakyat jelata

Sumber:jateng.suara.com

Lalu sekarang saya akan membahas apa itu Omnibus Law Cipta Kerja,isi dan dampaknya bagi buruh ?

Istilah omnibus law  pertama kali diucapkan bapak presiden Jokowi Dodo dalam pidatonya tepat saat beliau dilantik sebagai presiden RI kedua kalinya (20 oktober 2020) , pada saat itu pak Jokowi berniat mengajak DPR RI untuk membahas dua RUU yang akan disahkan menjadi omnibus law yang terdiri dari UU cipta lapangan kerja dan UU pemberdayaan UMKM.

Isi omnibus law yang membahas sektor perekonomian,secara keseluruhan ada 11 klaster yang akan dibahas yaitu :

1.      Perekonomian perizinan tanah

2.     Persyaratan investasi

3.     Ketenagakerjaan

4.     Kemudahan dan perlindungan UMKM

5.     Kemudahan berusaha

6.     Dukungan riset dan inovasi

7.     Administrasi pemerintahan

8.     Pengenaan sanksi

9.     Pengendalian lahan

10.Kemudahan proyek pemerintah

11.Kawasan ekonomi khusus (KEK)

 

Tepat pada selasa 06 oktober 2020 yang lalu UU cipta kerja disahkan ,yang terdiri dari 15 bab dan 174 pasal,yang didalamnya mengatur banyak hal secara tidak langsung menyesengsarakan rakyat,dan kaum petinggi negara juga kaum pembisnis semakin bergelimpangan harta.

Sumber : kompas.com

Baik sekarang akan saya utarakan opini saya mengenai permasalahan atau kontroversi terbaru di Indonesia yang sudah terdengar sampai berbagai negara,tetapi bukan prestasi yang membanggakan melainkan hal yang memalukan.

 Memang uang mengalahkan segalanya, entah lupa atau melupa akan sumpah yang pernah mereka ucap dulu dibawah al qur’an al karim yang mana pada saat itu mereka mengucapkan dan berjanji akan mendengar suara rakyat, memberi peluang kepada rakyat,memberi aspirasi kepada rakyat dan lain-lain. Mereka tidak pernah merasakan yang namanya hidup sengsara,makan seadanya,ingin beli apa-apa harus kerja lebih giat,cari uang tambahan dengan kerja sampingan,sampai menjual barang yang ada dirumah jika anaknya ingin sesuatu,begitu perjuangan orang tua kami sebagai rakyat jelata yang ingin memenuhi keinginan kami sebagai anak yang mereka sayangi dengan sepenuh hati,pastinya tuan DPR yang terhormat juga mempunyai orang tua dirumah yang mana dulu juga membesarkan para tuan sekalian dengan kerja keras mereka, ya pasti taulah perjuangan mereka bagaimana susahnya bekerja, pahit manisnya mempertahankan hidup, menyekolahkan anaknya sampai tinggi, sampai mengajari anaknya menjadi orang baik demi anaknya menjadi orang sukses dan berguna bagi bangsa dan negara bukan menyesengsarakan negara dan rakyatnya, begitu bukan keinginan semua orang tua ? atau mungkin DPR  yang saya hormati sudah punya orang tua yang sejak dulu sudah punya pekerjaan yang berpenghasilan tinggi sehingga taunya hidup enak terus dari kecil, iyakah? atau keturunannya orang penting di Indonesia sehingga tidak mungkin dipandang sebelah mata oleh negara,tak mungkin tak mendapatkan pekerjaan yang tak berpotensi tinggi di negara. Tetapi para kawan sekalian tidak semua anggota DPR setuju dengan disahkannya omnibus law ini ada beberapa bapak DPR yang semoga sehat dan dalam perlindungan Allah SWT selalu yang berusaha mengutarakan pendapatnya pada saat sidang itu, ya walaupun dibantah terus bahkan di mute micnya, tapi bapak telah berjuang menegakkan hak-hak rakyat demi kesejahteraan rakyat.       

Memang Indonesia negara yang sudah merdeka tapi belum memenuhi kriteria merdeka,apasih arti merdeka itu? Menurut saya merdeka itu hak ada pada tangan rakyat,memang pemerintahan tertinggi ada pada tangan tuan yang sangat terhormat DPR RI tetapi mereka tanpa rakyat tidak berarti,harusnya mereka sadar dulu saja mereka sampai memungut suara rakyat,memberi uang rakyat agar memilih mereka, rakyat sudah memberi kepercayaan yang penuh  karena hanya itu yang bisa diberikan rakyat kepada mereka, lalu disini saya akan bahas gaji mereka yang tak sebanding apa-apa dengan gaji rakyatnya,” untuk ketua DPR bisa mencapai RP 79 juta-RP 80 jutaan,belum lagi fasilitas yang mereka dapat kalau ditotal bisa mencapai RP 200 juta” kata Gurnadi saat dihubungi kompas.com Jumat (4/10/2019)

Berdasarkan data yang dirilis FITRA pada 2017, mengacu surat Mentri keuangan No S-520/MK.02/2015, seorang anggota DPR yang merangkap  sebagai ketua, mendapatkan gaji pokok sekitar RP 5.040.000. Belum lagi tunjangan tetapnya,penerimaan lain,biaya perjalanan (harian),uang representasi,anggaran pemeliharaan (rumah jabatan).sebagaimana ketua , wakil dan anggotanya pun juga mendapat penghasilan seperti ketua tadi tetapi tidak sebanyak ketua, disesuaikan dengan seberapa besar tanggung jawabnya

Sumber : gajimu.com

Akibatnya masyarakat Indonesia terutama mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPR daerah mereka masing-masing sebagai bentuk protes karena isi dari omnibus law dirasa meresahkan rakyat, antara lain : PHK tidak dapat pesangon, outsorcing magang dibebaskan yang berdampak para pekerja yang tak berpendidikan tidak mendapatkan pekerjaan dan juga hilangnya hak cuti. Dalam omnibus law ini juga terdapat isi bahwa Indonesia menarik investor asing masuk kedalam Indonesia yang kemungkinan besar sektor ekonomi Indonesia akan dikuasai negara asing dan akan dikemanakan pekerja Indonesia ? tanpa kita sadari pemerintah sendiri telah membuat UU yang akan menghancurkan Indonesia secara perlahan.

Semakin kesini semakin tahu letak kejahatannya dimana, semakin tahu keinginan mereka yang miskin makin miskin dan yang kaya makin kaya, semakin jelas pula mereka ingin meninggikan kaum pembisnis, sedangkan kaum buruh, masyarakat adat, dan alam sangatlah tertampar oleh kehadiran undang-undang tersebut, miris sekali kawan.

Sumber : tribun news,geo times

 Saya pribadi sebagai mahasiswa sangat kecewa terhadap para petinggi negara di zaman ini yang semakin seenaknya sendiri tanpa memikirkan rakyatnya, nah dari sebelum pengesahan UU omnibus law saja perekonomian Indonesia sudah mayoritas dikuasai negara asing, contohnya seperti negara China. Nah apalagi setelah disahkannya UU omnibus law ini apa tidak tambah rugi perekonomian negara kita?, apa tidak semakin hancur negara kita yang sudah susah payah dimerdekakan oleh para pahlawan kita?. Saya rasa jika masyarakat terutama mahasiswa unjuk rasanya kelewat batas itu wajar,  karena mereka ingin negara kita dalam kondisi baik-baik saja, mereka  juga tidak mungkin berbuat seperti itu jika mereka tidak membuat omnibus law yang merugikan masyarakat, seperti yang saya lihat di sosial media ataupun berita di televisi betapa mirisnya aksi demo mereka di Gedung DPR, bahkan ada halte di Jakarta yang rusak parah akibat demo tersebut, dan lebih mirisnya lagi yang berada di Gedung DPR tidak mendengar apa-apa dari luar Gedung,  memang suara rakyat tak didengar walaupun berteriak, teruntuk petinggi negara yang terhormat tolong dengarkan suara mereka, tolong hargai mereka sebagai rakyatmu, negara tak akan jadi negara jika tidak ada rakyat, DPR namanya bukan DPR kalau tidak ada rakyat, tolong kembalikan kepercayaan yang kami berikan kepada kalian, saya juga tidak tega kepada mereka yang disiram gas air mata dengan polisi andalan kalian, bahkan ada yang digepukin, diinjak-injak juga dengan alasan polisi tidak akan berbuat seperti itu jika yang demonya tidak kelewatan, ya kami balik juga kami tidak akan seperti itu jika kalian mendengar kami. Dan kalau saya lihat lagi di sosial media seperti Instagram atau yang lain banyak yang membuat konten kurang baik yang isinya merendahkan DPR,mengotori nama baik DPR bahkan bapak presiden , karena mereka sudah terlalu geram dengan kebijakan ini, banyak juga mereka yang komen di akun Instagram milik ketua,wakil,anggota yang lainnya juga dengan kata-kata yang menurut saya sangat menyayat hati, semakin hancur pula etika kita dalam bersosial media, negara lain fokus dengan pandemi covid-19, dirasa negara kita ini memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan, para rakyatnya berusaha bertahan hidup ditengah pandemi ini dengan uang pas-pasan, kalian sudah kaya mau kaya seperti apa lagi? Kurang?, rakyat kalian pula mau bekerja harus menjaga jarak mematuhi peraturan pemerintah dan juga untuk Kesehatan kami sendiri juga, sepertinya sama, kalau kalian rapat mulai sebelum adanya covid-19 sudah menjaga jarak ya? Banyak kursi kosong kalau dilihat-lihat, banyak yang tidur pula. Mantan presiden RI bapak SBY juga juga pernah menegur keras beberapa orang yang mengantuk saat mendengarkan pidatonya, pada saat itu terjadi pada saat acara forum konsolidasi pimpinan pemerintahan daerah yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional, selasa (8/4).  Pidato tersebut dihadiri para Bupati,Walikota,dan ketua DPRD Tingkat 2 se Indonesia, Ketika tengah mengkritisi budaya  pemborosan energi, tiba-tiba Presiden menegur seorang peserta yang mengantuk. “coba bangunkan yang tidur, kalau tidur diluar saja,” kata presiden. Untung saja beliau presiden, kalau ketua DPR/MPR pasti akan sering menegur dan marah karena banyaknya anggota yang tidur dan banyak pula ditemui kursi yang kosong. Dari sini dapat kita simpulkan bagaimana kelakuan rakyatnya jika deretan pemimpinnya seperti itu, uang mereka mengalir tapi sebenarnya hasilnya zonk, malah menyusahkan rakyat.

Sumber : djunaedi.wordpress.com

Demikian opini saya mengenai omninus law, semoga negara kita menjadi negara yang merdeka sesungguhnya, dan semoga tetap baik-baik saja, dan pandemi ini cepat berlalu aamiin.

 

Wassalamualaikum wr.wb

 

        

 

 

 

 

 

matkul kewarganegaraan bersama pak Edi

  Assalamualaikum wr.wb teman-teman…. Bagaimana kabar teman-teman ? semoga kalian beserta keluarga sehat selalu ya, dan selalu dalam lindu...