Rabu, 11 November 2020

Konstitusi Negara

 

Negara dan konstitusi

 

November 12, 2020

 

 Tantangan, masalah, dan solusi mengenai negara dan konstitusi

 

            Sebelumnya, negara adalah organisasi tertinggi antar suatu kelompok masyarakat yang bersatu hidup dalam daerah tertentu dan pemerintahannya berdaulat. Sedangkan konstitusi adalah peraturan-peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur secara mengikat tentang cara penyelenggaraan pemerintahan dalam suatu negara.

            Nah, sebagai negara yang berkembang, Indonesia sudah banyak dihadapi dengan banyak banyak sekali tantangan, era berubah dengan sangat cepat , disini kita harus bisa berkonstitusi sesuai dengan tantangan perubahan tersebut.

Apalagi sekarang sudah susah menerapkan konstitusi yang benar kepada generasi milenial, contoh tantangan konstitusi yaitu kejahatan siber, terorisme, globalisasi, dan masih banyak lagi.

Kita sebagai generasi milenial harus bisa membangkitkan semangat konstitusi, kita harus kembangkan cara berpikir kita demi teraturnya negara Indonesia.

Hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab presiden maupun Mahkamah Konstitusi (MK), melainkan tanggung jawab kita semua, namun MK selalu menjadi pelindung konstitusi negara dengan menerangi pemahaman bernegara.

Indonesia adalah negara majemuk karena memiliki lebih dari 17.000 pulau, 34 provinsi, 516 kabupaten atau kota, dan lebih dari 1.000 bahasa lokal, namun itu semua bukan menjadi penghalang, melainkan untuk pembuktian kalau Indonesia kompak, dan teratur negaranya.

Oleh karena itu hukum menjadi hal yang penting dalam berkonstusi, karena hukum menjamin integrasi bangsa dan juga berperan dalam membangun toleransi antar masyarakat.

Pancasila dan UUD 1945 menjadi sumber rujukan yang tepat dalam menerapkan konstitusi dalam bentuk tertulis, walaupun semakin lama persoalan, masalah, dan tantangan negara semakin beragam, kita harus bisa menyelesaikan itu semua dengan mengembalikan kepada Pancasila dan UUD 1945 tersebut. Karena pada kedua landasan itu sudah sangat lengkap, dan bagi yang melanggar peraturan juga sudah ditetapkan hukuman yang tepat didalam UUD 1945 tersebut.

Agar konstitusi dapat terlaksana dengan baik, taat asas dan hukum maka sangat diharapkan sikap positif dari setiap warga negara.

·        Bersikap terbuka, maksudnya adalah antar warga negara diupayakan menghilangkan rasa curiga, dan salah paham untuk memupuk rasa saling percaya antar sesame.

·        Mampu mengatasi masalah, disini diharapkan setiap warga negara memiliki kemampuan untuk mengatasi berbagai masalah yang harus dihadapinya.

Dengan ini suasana semakin membaik dalam menata kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

·        Menyadari adanya perbedaan, perbedaan harus bisa diterima oleh setiap warga negara atau bhineka tunggal ika ( berbeda-beda namun tetap satu jua ).

·        Penghargaan terhadap karya bangsa sendiri.

Contoh wujud penerapan yang baik terhadap pelaksanaan konstitusi negara yaitu sebagai berikut :

·        Dalam diri sendiri, dengan mematuhi Hak Asasi Manusia (HAM).

·        Dalam keluarga, memiliki etika terhadap setiap anggota keluarga.

·        Dalam sekolah, belajar mematuhi peraturan yang ada di sekolah baik yang tertulis maupun tidak tertulis.

·        Dalam masyarakat, dengan mengikuti kegiatan yang diadakan masyarakat dengan baik, dan menghargai antar sesame.

·        Dalam berbangsa dan bernegara, melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 dengan  baik, menyadari bahwa kita sebagai warga negara harus setia dan patuh kepada negara.

Para pejabat pula juga harus mematuhi konstitusi negara, bagaimana mau warganya mematuhi peratauran yang dibuat pemerintah, kalau pejabatnya sendiri tidak patuh, contohnya seperti para tikus berdasi atau koruptor negara, pemerintah juga harus berani mempertegas masalah ini dengan memberikan hukuman yang tepat sesuai dengan jumlah yang mereka korupsi berdasarkan UUD 1945. Walaupun ada juga hukum yang tidak tertulis, kita juga harus menaati dengan memberi ketegasan bagi yang melanggar dan saling mengingatkan antar sesama dengan baik. Namun sebagai warga kita tidak boleh langsung menyalahkan pemerintah jika terjadi apa-apa dengan negara kita, cermati dulu masalahnya dan penyebabnya, kita harus bisa berpikir kritis  dan cerdas kalau sudah tentang negara apalagi generasi milenial.

Nah, ini semua Kembali kepada diri kita masing-masing, pemerintah harus bisa menyontohkan yang baik kepada warganya, begitupun sebaliknya warganya juga harus bisa mematuhi dan meghormati pemerintah, dan peraturan yang telah dibuat, bisa dibayangkan kalau negara kita yang sudah merdeka tidak mempunyai konstitusi pasti negara akan ambur adul dan tidak ada kegiatan atau aktifitasnya tidak akan sinkron dan ujungnya negara kita perlahan akan hancur.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

matkul kewarganegaraan bersama pak Edi

  Assalamualaikum wr.wb teman-teman…. Bagaimana kabar teman-teman ? semoga kalian beserta keluarga sehat selalu ya, dan selalu dalam lindu...